Koran berbahasa Perancis,Charlie hebdo menjadi terkenal
dinegara-negara Islam , bukan karena kualitas analisis isi beritanya, tetapi karena
dua hal, pertama, serangan terhadap kantor redaksinya yang menewaskan 12 orang,
kedua, lebih karena mengambil sikap berseberangan dengan pihak pendukung korban
satirenya.
Menampilkan kartun Nabi Muhammad SAW, yang pernah dimuat
sebuah majalah di Denmark dengan alasan “ kebebasan berekpresi “ menjadi dasar
pemunculan kartun tersebut. masyarakat liberal dan sekuler hal tersebut bukan
hal yang tabu, tetapi, di Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara dan Afrika
Utara, tidak saja ditentang tetapi menyulut
kemarahan ummat Islam. Kemarahan ini didasarkan bahwa penggambaran sosok nabi
Muhammad secara visual sangat dilarang oleh para Ulama dan kaum mu’min karena
dapat memberikan persepsi dan konsepsi yang salah tentang Nabi Muhammad saw.
Di Perancis, Charlie Hebdo dikenal sebagai Koran satire, yang
kerap menyindir siapapun dengan karikatur atau dengan kalimat-kalimat
tendensius, termasuk Paus, pimpinan ummat Kristen. Penggunaan kalimat-kalimat dengan nada
tertentu menjadi kekuatan, sebuah sikap kritis terhadap sesuatu yang berbeda,
yang harus diluruskan menurut pola pikir redaksi Charlie Hebdo.
Tetapi disisi lain, orang atau kelompok yang dikritik atau
dijadikan figure tertentu menjadi "terlihat bodoh", sangat terhina, mendapat stigma negatif, berada dalam
posisi yang buruk. Dan secara mental,
kalimat tendensius tersebut menghancurkan dan kredibilitas targetnya dan bagi
sipengkritik, khususnya, dewan redaksi Charlie Hebdo, ia mungkin mencapai kepuasan batin dari hasil
“ kebebasan berekpresinya”.
Charlie Hebdo merasa benar dengan keyakinan ‘ ideology kebebasan
berekspresinya. Apa saja yang dianggap
harus dikritik maka dibuatkanlah kalimat satirenya. Bagi, masyarakat Eropa yang sudah sangat
liberal, individualis dan sekuler, terasa biasa saja. Kalimat-kalimat Satire
yang diungkap bukan sebuah masalah.
Tetapi, di bagi warga di
Afrika Utara, Timur Tengah, Asia Selatan, apalagi Asia Tenggara yang
bonus sarjana muslimnya terus bertambah, dengan system nilai dan norma yang
berbeda, sudut pandang berbeda dan dari mana mulai memandang, menampilkan sikap
dan reaksi yang berbeda. Mereka marah, mereka merasa terhina, mereka merasa apa
yang mereka anggap sangat sempurna, kualitas diri diatas standar moral
masyarakat Eropa, ditulis, digambarkan dan distandarkan lemah sekali dibanding
manusia lain dibumi/
Kemarahan ini pertama disebabkan cara pandang ummat Islam
terhadap Nabi Muhammad, berbeda dengan cara pandang orang Eropa terhadap yang
mereka anggap sebagai Nabi. Ummat Islam
sangat luar biasa menghargai Nabi Muhammad, baik sebagai pribadi maupun sebagai
seorang Nabi dan Rasul. Tetapi, apa arti
seorang Nabi dan Rasul bagi individu-individu atau kelompok – kelompok sekuler
di Eropa, khususnya Perancis. Maka,
perspektif humanistic dan historisnya jauh berbeda.
Nama Nabi Muhammad saw selalu disebut-sebut dalam setiap
sholat maupun dalam kegiatan-kegiatan keagamaan , bahkan ketika seorang ummat
dalam kesendirian membacakan Sholawat menjadi sebuah momen religious yang
menenangkan hatinya dan mendekatkan dirinya kepada Allah swt, Sang Pencipta.
Kedua, ummat Islam memandang Nabi Muhammad Saw dengan etika.
Sangat tidak sopan seorang Nabi, penyampai dan penjelas firman Tuhan, Alqur’an,
disindir dengan kalimat yang menyakitkan hati. Atau divisualkan oleh karakter
yang bukan sehebat standar Rasul .
Dalam tradisi orang Sunda atau orang Jawa, jangankan Nabi
yang berada dalam tingkat kesalehan tinggi dalam pandangan Allah swt. Orangtua
saja, ayah atau ibunya tidak boleh dibantah dengan nada suara yang lebih
tinggi. Tidak boleh digambarkan dalam
konteks yang negative.
Nabi Muhammad saw sendiri, dalam sebuah hadistnya, meminta
kepada kaum muslimin untuk merendahkan suaranya ketika berbicara dengan
orangtuanya. Bila di dunia barat,
seorang anak dapat memanggil Bapak atau ibunya dengan nama aslinya, didunia
islam, di Indonesia khusunya,hal tersebut sebagai perilaku sangat tidak sopan
dan tidak beretika. Karena itu, ketika
dua orang muslim bertemu, mereka diharuskan mengucapkan salam dalam bentuk
pernyataan “ semoga keselamatan dan keberkahan dilimpahkan Allah kepadamu “,
dan lawan bicaranya menjawab salam kembali.
Sangat humanistic, cerdas tetapi
juga sangat religious . Dalam posisi ini, sangat dianjurkan untuk bersikap
rasional tetapi etika tetap digunakan.
Dalam sekolah-sekolah Islam di Indonesia, dilarang
menjelek-jelekan seorang Nabi, semua Nabi yang terdapat dan disebut-sebut dalam
Alqur’an, wajib dihormati. Mereka ,
individu-individu pilihan Tuhan, mereka orang-orang berkualitas . Menyampaikan
salam untuk ruh mereka sangat
dianjurkan.
Disisi lain, ISIS dikenal sebagai kelompok bersenjata paling
berbahaya dari wilayah Irak dan Syuriah dan berusaha membangun sebuah Negara
berbasis ajaran Islam, yang berbeda dengan pemerintahan Irak yang didominasi
aliran Islam Syiah atau pemerintahan Assaad yang berbasis ideology sosialisme Arab .
ISIS yang lahir dalam kekejaman tentara pendudukan Amerika,
dan dominasi politik kaum Syiah, dalam mencapai tujuan menggunakan kekerasan,
mengerahkan segala kekuatan militer untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya,
termasuk cara menyandera dan meminta tebusan, membunuh lawan-lawan politik
sekulernya, serta memvideokan hukuman mati dengan senjata tajam.
Cara keras yang ditempuh ISIS , tidak saja membuat rejim
pemerintahan Assaad di Suriah marah tetapi juga menggunakan cara yang sangat
keras untuk memusnahkan ISIS dari bumi Suriah.
Pemerintahan Irak yang didominasi kaum Syiah juga mengerahkan segala
kekuatan militer termasuk memobilisasi para militer untuk bertempur menghadapi
ISIS yang sangat beringas, keras , mematikan
dan anti Syiah.
Tentu saja penggunaan kekerasan terhadap warga sipil sangat
tidak dianjurkan dan terlarang. Nabi
Muhammad saw meminta kepada panglima perangnya untuk tidak membunuh orang-orang
tua, perempuan, anak-anak atau pohon-pohon dari kebun musuh atau tentara musuh
yang sudah menyerah.
Penggunaan kekerasan yang membabi buta dan melanggar etika, serta
merusak peradaban sangat tidak dibenarkan dalam Islam, sebaliknya, sangat
dianjurkan untuk saling mengenal, membangun silaturahmi, membangun kerjasama,
saling mengingatkan agar hidup sesuai dengan nilai dan norma dari Tuhan
Pencipta Alam Semesta dan Yang Maha
Mengetahui segala sesuatu yang tidak diketahui manusia .
Menyindir dan menghina orang atau ajaran agama seseorang
dengan menggunakan kata-kata, walau atas nama kebebasan berekspresi, tidak saja
tidak menunjukkan etika dan logika yang cerdas ; tidak menunjukkan toleransi, tetapi juga
tidak memuliakan dan mengangkat derajat ummat manusia.
Padahal, hanya manusia yang bisa memuliakan kemanusian
seorang manusia lainnya. dan sikap yang
tidak cerdas ini sangat membahayakan peradaban ummat manusia. Menyampaikan suatu pendapat suatu keharusan
bagi manusia modern, tetapi, cara menyampaikan pendapat haruslah rasional ,humanistic,
dengan tata cara yang benar. Dan yang
lebih istimewa, seberapa mendalam memahami kepribadian, kualitas diri , dan
proyeksi pemikiran yang dikandung dari orang yang anda kritik. Seberapa istimewa
diri kita disbanding dengan orang yang kita kritik.
Karena itu, dapat disimpulkan, kekerasan apakah dalam bentuk
kata-kata, gambar atau penggunaan senjata, haruslah ditinggalkan agar peradaban ummat manusia mencapai puncak
kemakmuran dan pencerahan yang tiada henti dan dapat dinikmati bersama.
Sumber Pustaka :
www.republika.co.id
www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar